28 Desember 2016

Refleksi Akhir Tahun (JKN, Dokter layanan primer dan Puskesmas terakreditasi)

Hello world!
Assalamualaikum wr. wb.

Tahun 2016 cukup banyak isu kesehatan yang kita hadapi. Mulai dari penemuan vaksin palsu hingga demonstrasi sejawat menolak program Dokter Layanan Primer (DLP). Kali ini saya ingin mengajak pembaca mengingat kembali pada cita-cita luhur bangsa dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Falsafah dan dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 mengakui hak asasi warga atas kesehatan. Hak ini juga termaktub dalam UUD 45 pasal 28H dan pasal 34, dan diatur dalam UU No. 23/1992 yang kemudian diganti dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan. Dalam UU 36/2009 ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Sebaliknya, setiap orang juga mempunyai kewajiban turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial. Usaha untuk meraih UHC sudah dilakukan oleh pemerintah kurang lebih selama 2 tahun ini melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tentu saja selama pelaksanaan JKN terdapat beberapa evaluasi yang harus dikaji dan segera diperbaiki

Di penghujung tahun ini saya ingin bertanya kepada para pembaca:
"Sudahkah Anda berkunjung ke Puskesmas?"



Dahulu sebelum era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) puskesmas menjadi salah satu tempat yang sering "terlewatkan" oleh masyarakat kita. Masyarakat lebih memilih berobat ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Tampaknya ada kekhawatiran pada saat itu terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas sehingga masyarakat lebih sering berobat ke rumah sakit. Seringkali dulu kita menemui puskesmas yang terlihat "apa adanya". Puskesmas dengan keterbatasan fasilitas dan tenaga medisnya mungkin sudah jarang terlihat di kota besar dan daerah yang dekat dengan pusat. Apalagi saat ini Puskesmas wajib diakreditasi untuk dapat bekerja melayani JKN. Selain itu faktor geografis dan letak puskesmas yang lebih jauh daripada fasilitas kesehatan non primer membuat masyarakat enggan berkunjung ke Puskesmas.

Seiring dengan diterapkannya JKN maka mau tidak mau masyarakat harus mematuhi peraturan dan alur berobat yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sehingga tidak heran bahwa saat ini banyak sekali pasien yang kita temui pada saat kita berkunjung ke Puskesmas. Singkatnya sistem rujukan pengobatan saat ini sudah lebih tertata walaupun ada beberapa masyarakat yang "mengakali" sistem rujukan supaya cepat terlayani. Suatu keniscayaan tampaknya dengan diberlakukannya JKN maka antrian pasien semakin memanjang dan waktu terlayani semakin lama. Wajar jika diantara pasien sering kali terdengar ucapan "Kalau gak mau antri ya pilih mandiri"

 

Kembali lagi pada realita yang ada di Puskesmas. Setiap tahun petugas puskesmas memiliki pekerjaan rumah (PR) khusus yang membuat mereka resah, yaitu akreditasi. Akreditasi merupakan syarat wajib yang diberlakukan oleh peraturan perundang-undangan plus BPJS. Pentingnya dimana? Kalo gak ikut akreditasi ya gak bisa klaim JKN. Akreditasi itu ibarat ujiannya puskesmas. Puskesmas harus bisa memenuhi beberapa standar pelayanan dan fasilitas minimal. Harapannya adalah peningkatan dan penyetaraan mutu Puskesmas sehingga kepuasan masyarakat terhadap puskesmas meningkat.

 

Selain itu sisi penting dari fungsi Puskesmas dalam upaya kesehatan promotif dan preventif lebih optimal dengan adanya akreditasi. Paradigma mencegah sakit harusnya sudah menjadi fokus utama Puskesmas dan masyarakat. JKN tidak akan berhasil jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga dan meningkatkan kesehatannya. Sampai saat ini permasalahan yang ada di Puskesmas selain program yaitu karakteristik dan pola pikir masyarakat yang masih tak acuh terhadap kesehatan.

Setelah Puskesmas terakreditasi ternyata problem JKN tidak berhenti sampai disitu. BPJS menemukan jumlah rujukan dari Puskesmas masih sangat tinggi. Singkatnya BPJS berkesimpulan bahwa beberapa unsur tenaga medis di layanan primer masih belum cukup baik untuk menangani pasien sesuai kompetensinya. Ujug-ujug dari data tersebut BPJS mengusulkan kebijakan melalui jalur perundangan berupa peraturan menteri, keluarlah istilah Dokter Layanan Primer (DLP). DLP merupakan istilah baru yang ada di Indonesia. Jadi di Indonesia ada istilah Dokter Umum, Dokter Spesialis dan Dokter Layanan Primer. Menurut peraturan tersebut DLP merupakan dokter setara spesialis yang ditugaskan di layanan kesehatan primer. Singkatnya DLP adalah dokternya BPJS yang dapat menerima klaim JKN, Sehingga lulusan dokter umum saja tidak cukup bekerja dilayanan primer dan menerima klaim seperti DLP. Dokter umum wajib sekolah lanjut selama minimal 3 tahun rencananya. Hal inilah yang menjadi inti penolakan dari sejawat dokter di Indonesia. Pada dasarnya alasan sejawat adalah dengan kewaiban sekolah lagi maka pelayanan kesehatan primer akan terbengkalai. Terlebih institusi pendidikan kedokteran yang benar-benar baik (akreditasi A) masih sedikit. Masih banyak FK yang terakreditasi C dan turut dalam mencetak dokter. Tentu sejawat berpemahaman bahwa kualitas dokter setara dengan akreditasi FK-nya. Selain itu fokus untuk menyelesaikan masalah bukan menambah masa studi akan tetapi dengan cara memperbaiki kompetensi dan ujian pada saat masa pendidikan sebelum menjadi dokter. Jika DLP diterapkan maka sejawat memahami hal ini hanya akan menambah permasalahan bukan membenahi pelayanan kesehatan. Harapan kita bersama tentunya dengan semakin berkualitasnya dokter yang terjun di pelayanan kesehatan primer maka tingkat kesehatan masyarakat kita semakin meningkat.

  

Sistem kesehatan kita memang tidak bisa dibandingkan dengan negara maju seperti Kanada, Jepang ataupun Amerika. Tetapi kita harus lebih banyak berkaca pada negara China dan India dengan populasi dan tingkat ekonomi yang hampir mirip. Toh kesehatan tidak hanya berdiri sendiri. Ujung-ujungnya orang sehat jika ekonomi, jiwa dan sosialnya juga sehat. Bingung. Masih banyak PR di negeri ini.



Read More..

ALL ABOUT SISTEM KAPITASI BPJS

Hello World!

Ditulis oleh: Yunika Varestri A.R.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggunakan sistem kapitasi dalam proses pembiayaan. Kapitasi berasal dari kata kapita yang berarti kepala atau jiwa. Atau secara rincinya, penghitungan alokasi Dana Kapitasi oleh BPJS Kesehatan, yaitu :

  1. Didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP sesuai dengan data BPJS Kesehatan dan
  2. Tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

1. Mekanisme pembayaran kapitasi :
a. Periode Januari sampai 30 April 2014




b. Periode 1 Mei 2014 sampai dengan sekarang

 






2. Pemanfaatan dana kapitasi JKN :

  





3. Pengelolaan dana kapitasi
A. Penganggaran
 








B. Pelaksanaan dan Penatausahaan
 







c. Pertanggung jawaban

 
Read More..

16 Mei 2016

Tips Masuk Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS), Pendidikan Dokter.

Hello World!
Assalamualaikum,

Gimana kabar adek2 yang baru lulus dari SMA kemarin? Sehat? Masih semangat?
Hahahah... Kalian apakah mau melanjutkan sekolah atau berwirausaha?
Jangan takut ya untuk memilih antara sekolah atau berwirausaha... Karena kedua-duanya sama-sama sekolah kok. Apalagi sekarang kan eranya internet, Jadi akses ilmu pengetahuan sangat terbuka asalkan kalian mau belajar.

Di setiap masa pendaftaran masuk perguruan tinggi, fakultas kedokteran masih menjadi jurusan favorit. Entah itu karena alasan orang tua atau diri kalian sendiri yang ingin menjadi dokter. Tapi ingat sebelum masuk pastikan lagi hal itu keinginan kalian ya. Karena nanti setelah orang tua tiada kalian sendiri yang akan menjalani kehidupan kalian. Gak bisa menyalahkan orang tua kan... hahaha...

OK, kali ini saya akan membahas bagaimana cara masuk ke Fakultas Kedokteran UNS (Universitas Sebelas Maret), khususnya jurusan Pendidikan Dokter. Tau ga, bahwa diantara jurusan kedokteran lain seluruh Indonesia, UNS menempati peringkat kedua dalam hal peminat terbanyak setelah UI.


Di atas adalah foto dari surat kabar KOMPAS yang menganalisis bahwa sebenarnya pendidikan dokter itu mahal. Jika negeri lumayan mahal. Swasta mahalnya semakin minta ampun. Namun hal itu sejajar dengan tingkat persaingan peminatnya. UNS memang jauh dari kata murah dibandingkan dengan sebelum sistem UKT dulu. UNS masih memiliki sisa daya tarik sebagai kampus yang murah dan biaya hidup yang murah. Namun disayangkan infrastruktur FK UNS ya bisa bikin minder dibandingkan dengan FK lain apalagi FK swasta. 

JADI TIPS KALI INI UNTUK BISA MASUK FK UNS
  1. Kenali bahwa kalian bersaing dengan hampir 7000-an mahasiswa. Persaingan ketat bro, jadi harus siap-siap menerima segala konsekuensi.
  2. Prestasi kakak tingkat sangat berpengaruh terhadap hasil SNMPTN
  3. SBMPTN : Kalian harus belajar mati-matian dan gila-gilaan untuk bisa masuk sini. Ingat jatah masuk totalnya cuma 240 orang di tiap angkatan. Kira dari SBMPTN biasanya cuma 80-100 Mahasiswa.
  4. Mandiri : Persiapkan duit dan jangan lupa ilmu...sekaya apapun bapak mu kalo ga pinter yang ga ketrima.
  5. Jangan takut dengan biaya yang mahal, karena banyak cara untuk mendapatkan keringanan pembayaran (penundaan lo ya... bukan pengurangan) bisa minta bantuan teman-teman BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
  6. Kalo kalian mau....dan kalian bener bener mau....kalian pasti dapet....!!! Semangat!
Ok, itu aja tips buat kali ini, semoga bermanfaat.
Read More..

13 Mei 2016

Pasang HSF (Heatsink Fan) Cooler Master Hyper 212 EVO TURBO di Casing Dazumba D-VITO 901

Assalamualaikum,
Hello world!

Ceritanya PC saya sudah terlalu lama memakai kipas pendingin prosesor stock. Alasannya klasik, yaitu karena keterbatasan dana. Akibatnya saat melakukan tugas-tugas berat di PC timbulah hawa panas di dalam kamar. Apalagi temperature dari CPU sering melonjak seperti orang demo minta upah. CPU yang saat ini saya gunakan adalah AMD FX-6350 seri unlocked. Jelas sekali penggunaan selama ini kurang maksimal karena kemampuan core speednya yang tertulis 3,7 GHz sebenarnya mampu mencapai 4,2 GHz minimal. Alasan klasik saya memilih prosesor ini adalah karena harganya terjangkau sehingga antara price/performance index nya tinggi dibanding produk intel.

Saya tetapkan pilihan saya pada pendingin Cooler Master series Hyper 212. Sebenarnya saya pengen dapetin yang seri 212x yang ternyata harganya masih sangat mahal yaitu 600 ribuan. Seri sebelumnya adalah Cooler Master Hyper  212 EVO TURBO. Seri lama ini gak jauh berbeda dari segi performa dibandingkan adiknya. Bedanya adalah bentuk fin alumunium dan tersedianya alur V-SHAPED sehingga lebih cepat menghantarkan panas (katanya). Akhirnya saya menemukan Hyper 212 EVO TURBO bekas dari sebuah e-commerce. Harganya cukup reasonable sebesar 450 ribu dengan pasta heatsink yang masih banyak.

Problem lain muncul ketika saya menggunakan casing Dazumba D-VITO 901. Saya pada awalnya khawatir apakah HSF saya bisa masuk dan casing samping bisa saya tutup. Tinggi HSF tersebut sendiri mencapai 156 cm. Jelas angka yang tidak kecil bagi pendingin prosesor. Kemudian saya cari tau di berbagai forum dan ternyata casing ini mampu menampung HSF tinggi ini.


Barang saya beli dan terima. Saya pasang HSF nya ke dalam casing dan pas banget. Pasang HSF tidak perlu mencopot mobo dari casing.

 Sebelum diganti, HSF standar yang suaranya mirip jet

 Prosesor dengan sisa thermal paste

 Bersihin prosesor dengan alkohol dari sisa-sisa dosa dunia

 This is 24-Carat Gold

 Pasang dudukan dulu euy!

 Si big boy udah kepasang

 Penampakan double fan, hisap keluar.

Aksi sewaktu nyala
Read More..

1 Mei 2016

Perang BUKALAPAK melawan para Fraud-Voucher

Hello world!
Assalamualaikum, wr wb
Salam sejaterah untuk kita semua

Kalian semua pasti kenal kan dengan logo yang satu ini?
Yup, Bukalapak.com merupakan salah satu wahana e-commerce di Indonesia yang akhir-akhir ini lagi booming. Penyebabnya yang pertama adalah CEO Bukalapak.com ini yang bernama Achmad Zaky sering tampil tidak hanya sebagai motivator bisnis tetapi eksis dalam tiap iklan-iklan di bukalapak.


"Gak nanggung-nanggung CEO yang satu ini berani tampil beda dan total dalam setiap iklannya"

Alasan kedua Bukalapak.com ini termasuk salah satu e-commerce yang bisa dibilang pro / mendukung perkembangan usaha produk-produk UKM kecil. Tujuan awal dari bedirinya Bukalapak ini salah satunya adalah cita-cita sang CEO untuk memajukan pemasaran UKM kecil di Indonesia. Jadi siapapun bisa berjualan di Bukalapak asalkan memiliki akun yang terverifikasi. Semuanya gratis, kecuali jika anda membeli paket fitur push untuk menaikkan dan memudahkan pencarian.


Ketiga, Bukalapak,com memiliki sebuah komunitas yang membina UKM di Indonesia. Para pelapak, sebutan untuk penjual di Bukalapak, bisa berupa perorangan (mahasiswa, karyawan) atau bahkan perusahaan besar. Bukalapak sering mengadakan meetup atau bahkan seminar. Tentunya Bukalapak tidak hanya memberikan fasilitas tetapi juga dukungan moril dan ilmu kepada pelapaknya. Usaha ini merupakan kontribusi yang positif menurut saya pribadi.


Keempat. Bukalapak.com memiliki model transaksi e-commerce yang unik. Singkatnya Bukalapak layaknya rekber yang legal dan massif. Bukalapak memegang kendali atas uang transaksasi dan perpindahanya baik dari pembeli ke pelapak. Selain itu di Bukalapak.com kita kenal dengan satu person yang bernama bang Billy yaitu customer service yang responsif terhadap keluhan pelanggan Hahaha. Bang Billy Bukalapak selalu muncul di subforum seperti Kaskus, Lapor.net dan sebagainya. Bukalapak terkenal di kalangan netter lebih menjamin keamanan uang dari pihak pembeli. Selain itu karyawan di Bukalapak merupakan teknisi yang handal dan selaku watchdog merakalah yang memantau arus transaksi, Tentu arusnya sangat besar sekali. Karena jumlah netter yang mengakses Bukalapak sangat banyak dan akibatnya server sering down, hahaha... Bukalapak juga memiliki sistem feedback dan peringkat mirip KASKUS.



Keempat. Bukalapak sering sekali memberikan voucher kepada para pelanggannya. Hanya saja banyak sekali oknum-oknum yang memanfaatkan voucher ini dengan tidak benar.


Jadi dari hasil pemantauan saya jumlah para frauder yang memanfaatkan kelengahan sistem bukalapak kian hari kian meningkat. Hal tersebut terbukti dengan aturan voucher dari Bukalapak yang kian periode kian tebal. Ditambah lagi sekarang Bukalapak memiliki hak penuh untuk membekukkan pelapak yang nakal. Adapun indikasi penyalahgunaan voucher oleh pelapak sebagai berikut:


  1. Pelapak ingin menaikkan rating lapaknya dengan melakukan transaksi palsu dan memberikan feedback positif. Hasilnya kasta pelapak tersebut meningkat.
  2. Pelapak ingin mengambil keuntungan cash dari voucher dengan melakukan transaksi palsu, fiktif demi menguntungkan pribadi dan merugikan pihak Bukalapak. Karena Bukalapak tidak segan-segan memberikan potongan harga kepada produk lokal loh. Ibaratnya para pelaku fraud ini tergiur dengan uang panas yang cepat. Awalnya untuk mendorong masyarakat berbelanja malah disalahgunakan oleh sebagian orang.

Nampaknya kian hari sistem Bukalapak.com semakin diperbaiki dan menghasilkan kemajuan yang pesat. Terbukti dengan adanya gelombang besar-besaran penutupan akun selama promo BBG (April 2016). Pelaku fraud langsuing kebakaran jenggot teriak maling (padahal siapa yang sebenarnya maling coba wkwkwkwk) sana-sini di berbagai forum seperti KASKUS dan Lapor.net. Mereka juga memakai tuduhan-tuduhan yang kekeuh bahwa dirinya benar. Saya beri acungan jempol untuk tim fraud@bukalapak.com dan policy@bukalapak.com yang tidak lelah menghadapi hal semacam ini. Semoga kedepannya e-commerce yang muda seperti ini tidak hilang hanya karena fraud yang terlalu kerap.

Untuk memantau berbagai kasus fraud yang pernah terjadi di Bukalapak silahkan akses di link bawah ini:
yang lain silahkan googling sendiri ya,

Ok sekian dari saya, saya meminta maaf apabila ada kata-kata yang kurang pantas di sini, stay tune di blog ini dan SALAM LEVEL UP!
Read More..