Hello World!
Ditulis oleh: Yunika Varestri A.R.
Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) menggunakan sistem kapitasi dalam
proses pembiayaan. Kapitasi
berasal dari kata kapita yang berarti kepala atau jiwa.
Atau secara rincinya, penghitungan alokasi
Dana Kapitasi oleh BPJS Kesehatan, yaitu :
- Didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP sesuai dengan data BPJS Kesehatan dan
- Tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
1. Mekanisme
pembayaran kapitasi :
a. Periode Januari sampai 30 April 2014
b. Periode
1 Mei 2014 sampai dengan sekarang
2. Pemanfaatan
dana kapitasi JKN :
3. Pengelolaan dana kapitasi
A. Penganggaran
B. Pelaksanaan dan Penatausahaan
c. Pertanggung jawaban