Halo,
tahun 2026 menjadi tahun pertengahan kerja bapak Prabowo di era kepemimpinannya, (2024-2029), wajar jika gebrakan selalu muncul dari berbagai kebijakan menteri dan staf di kabinet beliau. Kali ini yang perlu saya komentari adalah kebijakan penghapusan program studi kampus yang dinyatakan tidak menyerap tenaga kerja secara maksimal (red: kurang populer)
Beberapa jurusan seperti keguruan dan pendidikan ekonomi dan sejarah statusnya rentan untuk tergantikan. Jurusan tersebut merupakan jurusan yang dalam pengembangan keilmuannya dianggap tidak memiliki inovasi dan update keilmuan. Terutama hal yang menyangkut analisis permukaan dan keilmuan yang bersifat turun menurun, rutinitas. Fenomena Artificial Intelegence (AI) yang mudah dijangkau kalangan membuat penalaran kritis keilmuan tersebut tumpul, cenderung tidak bertumbuh. Bantuan AI seperti Gemini, Grok, ChatGPT membuat penalaran sederhana dan penarikan kesimpulan dari berbagai referensi di dunia maya dapat dilakukan dalam hitungan menit, tanpa perlu bantuan search engine atau peng-index-an yang ekslusif bagi sebagian kalangan. Dalam dunia AI dikenal istilah "lazy prompting", atau yang dikenal memberikan perintah ke AI untuk mengerjakan suatu tugas mulai dari analisa sampai membuat kesimpulan hanya bermodalkan perintah sederhana. Kemudian perangkat yang terhubung dengan AI juga bisa dilakukan proses "berlatih" yaitu dengan cara memberikan prompt atau perintah secara berkesinambungan dalam sebuah topik sehingga AI beradaptasi dengan proses dan output dari informasi yang disajikan
Sebenarnya AI masih belum membahayakan karena sampai saat kekuatan AI dalam fase Language Learning Machine, jadi manusia masih memegang peran pentingnya, belum ke tahap automasi dan adaptasi berkelanjutan. Saya setuju dengan penghapusan program studi yang bias dan perkembangan keilmuannya dapat digantikan dengan mudah oleh AI. Bonus demografi yang akan didapatkan oleh negara Indonesia perlu ditangkap sebaik mungkin. Lulusan prodi yang tidak memiliki impact nyata seyogyanya perlu mendapatkan penalty minimal berupa tidak diakuinya sebagai pendidikan formal sehingga diturunkan menjadi sebuah ke-kursus-an.
Langkah seperti ini sangat diperlukan untuk mencegah generasi muda tidak terjebak dengan promosi "menipu" bahwa prodi tersebut masih menjanjikan lapangan pekerjaan yang jelas-jelas alumninya kebanyakan bekerja di bidang yang sama sekali tidak relevan dengan jurusan yang diambilnya
dr.wahyu
Read More..